Munculnya era globalisasi oleh beberapa pakar diartikan sebagai salah satu tahapan baru dari ekonomi kapitalis, yang ditandai oleh keterbukaan pasar , menghilangnya batas-batas negara dan keadaan dimana peran teknologi komunikasi serta perusahaan swasta lebih dominan. Dalam masyarakat luas pengertian ini dapat diartikan sebagai pasar bebas.
Berkembangnya pasar bebas ditandai dengan perundingan awal GATT ( General Agrement on Tarrif and Trade)pada tahun 1947, lalu pada tahun 1995 WTO ( World Trade Organization) sebagai langkah besar memulai pasar bebas di tahun 2010 untuk negara maju dan negara berkembang di tahun 2020. Kemudian diikuti oleh pertemuan International Moneter Found (IMF) dan Bank Dunia (WB) pada bulan April 2000.
Perkembangan pasar bebas yang semakin luas telah menyebabkan perubahan perilaku dalam pasar. Mekanisme pasar dalam perdagang bebas bukan lagi berdasarkan kebutuhan konsumen melainkan untuk mencapai keuntungan yang sebesar- besarnya.
Adanya perilaku tersebut berpengaruh terhadap semakin meningkatnya keinginan untuk meningkatkan produksi sebesar – besarnya demi mendapatkan keuntungan. Eksploitasi terhadap sumberdaya dan energi juga semakin meningkat.Limbah yang dihasilkan dari kegiatan tersebut juga akan semakin besar. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap lingkungan.
Meningkatnya kesadaran global mengenai semakin terbatasnya sumber daya dan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi, menyebabkan tumbuhnya era pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan diartikan sebagai pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa mengorbankan kepentingan masa yang akan datang. Paradigma pembangunan berkelanjutan mensyaratkan bahwa aspek lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan pembangunan. Sistem perdagangan global yang mendayagunakan pasar dalam negeri sebagai bagian dari pasar global berupaya mengaitkan sistem perdagangan dengan prinsip perdagangan yang berwawasan lingkungan. Untuk mencapai hal tersebut maka banyak upaya yang telah dilakukan oleh organisasi di dunia. Seperti World Trade Organization yang berusaha membahas upaya internalisasi lingkungan ke dalam perdagangan, serta International Standardisation Organisation(ISO) yang menyusun standardisasi di bidang manajemen Lingkungan hidup (ISO 14000). ISO 14000 menjadi standar persyaratan pembangunan sektor industri untuk mendukung sistem perdagangan yang tidak mengganggu fungsi lingkungan hidup karena dalam hal ini ISO 14000 mengatur standar manajemen pengelolaan lingkungan hidup dalam kegiatan industri dimana output produk yang dihasilkan mampu memberikan jaminan kepada konsumer tidak mencemari lingkungan. Dengan adanya jaminan tersebut pada saat ini ternyata mempengaruhi perdagangan internasional mengingat tingkat kesadaran lingkungan pada konsumen semakin meningkat.
1 komentar:
bujug berattttt benerr...ahahaha..
senang lihat tulisanmu.
teruskan.. teruskan dik!
Posting Komentar